Penetapan Puasa Ramadhan 2013

Penetapan Puasa Ramadhan 2013 - Hari ini (selasa, 9 Juli 2013) sebagian saudara kita ada yang sudah menjalankan puasa ramadhan. Mereka meyakini kalau hari ini sudah memasuki tanggal 1 Ramadhan, metode yang mereka pakai adalah hisab.
penetapan puasa ramadhan 2013

Namun hal ini berbeda metode yang dilakukan oleh pemerintah, MUI dan beberapa ormas yaitu menggunakan rukyatul hilal. Hal ini berdasar sebagaimana sabda Kanjeng Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَانْسُكُوا لَهَا، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ، فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ، فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا

“Berpuasalah karena melihatnya (hilaal) dan berbukalah karena melihatnya (hilaal). Sembelihlah kurban karena melihatnya (hilaal) juga. Apabila hilaal tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah bulan menjadi tigapuluh hari. Apabila dua orang saksi telah menyaksikannya, maka berpuasalah dan berbukalah” [Diriwayatkan oleh An-Nasaa’iy no. 2116; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan An-Nasaa’iy, 2/95 dan Irwaaul-Ghaliil no. 909].

أَنَّ أَمِيرَ مَكَّةَ خَطَبَ، ثُمّ قَالَ: عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ، فَإِنْ لَمْ نَرَهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ، نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا

“Bahwasannya amir kota Makkah pernah berkhutbah, lalu berkata : ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan kepada kami agar kami (mulai) menyembelih berdasarkan ru’yah. Jika kami tidak melihatnya, namun dua orang saksi ‘adil menyaksikan (hilal telah tampak), maka kami mulai menyembelih berdasarkan persaksian mereka berdua….” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 2338; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan Abi Daawud 2/54].

Alhamdulillah, Berdasarkan sidang Isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI, Puasa Ramadhan tahun ini jatuh pada hari Rabu 10 Juli 2013.

Imam Ahmad mengatakan,

يَصُومُ مَعَ الْإِمَامِ وَجَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ فِي الصَّحْوِ وَالْغَيْمِ

“Berpuasa harus bersama pemimpin dan bersama kaum muslimin lainnya (di negeri kalian) baik dalam keadaan cuaca cerah atau mendung.”

Lebih dari itu, kita punya kaidah terkait perselisihan yang menyangkut kepentingan kaum muslimin:

حكم الحاكم يرفع الخلاف

“Keputusan pemerintah, itu memutus perselisihan.”
[Kaidah ini disebutkan At-Taqrir wa At-Tahrir, 6/183, Ghamzu Uyun Al-Bashir Syarh Al-Asybah wa An-Nadzir, 5/217]

Sebagaimana telah dilansir oleh TV Al-Arabiya. Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir, Yordania, Palestina, Lebanon, Aljazair dan Maroko mengumumkan hari Selasa (9/7/2013) sebagai hari ke-30 bulan Sya’ban 1434 H. Dengan demikian 1 Ramadhan 1434 H di negara-negara tersebut jatuh pada hari Rabu (10/9/2013).

Mahkamah Agung Arab Saudi menggelar rapat laporan rukyatul hilal awal Ramadhan 1434 H di kantornya di kota Thaif pada Senin petang. Mahkamah Agung Arab Saudi menetapkan hari Selasa sebagai penggenap bagi bulan Sya’ban 1434 H dan hari Rabu sebagai awal Ramadhan 1434 H, mengingat hilal tidak terlihat di Arab Saudi pada Senin petang, 29 Sya’ban 1434 H.

Dan akhirnya sayapun insya Allah akan berpuasa besok hari Rabu, 10 Juli 2013 sebagaimana keputusan KEMENAG RI tadi malam.

اَللَّهُمَّ سَلِّمْنـِي إِلَى رَمَضَانَ وَسَلِّمْ لِـي رَمَضَانَ وَتَسَلَّمْهُ مِنِي مُتَقَبَّلاً

“Ya Allah, antarkanlah aku hingga sampai Ramadhan, dan antarkanlah Ramadhan kepadaku, dan terimalah amal-amalku di bulan Ramadhan.”

Sumber rujukan:

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Istri Selingkuh Saat Suami Bekerja, Petaka SMS dengan Lawan Jenis

Cerita Hot Bu Guru dengan Muridnya

Oknum Ustadz Menggoda Istri Orang