Posts

Showing posts from October, 2016

Bahaya memakan harta Riba

Image
Uang panas (foto), Di akhir zaman sekarang ini, telah nampak praktek riba tersebar di mana-mana. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara, praktek ini begitu merebak baik di perbankan, lembaga perkreditan, bahkan sampai yang kecil-kecilan semacam dalam arisan warga. Entah mungkin kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk riba. Mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Sungguh, benarlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083) Oleh karena itu, sangat penting sekali materi diketengahkan agar kaum muslimin apa yang dimaksud dengan riba, apa saj

Fiqh moderat terkait aksi demonstrasi

Image
Unjuk rasa kaum Muslimin Aswaja menentang penista Al-Qur'an (foto), Oleh Ustadz Anshari Taslim Lc. Bicara masalah demonstrasi haruslah dalam tinjauan ta`shili (mendasar), dibahas berdasarkan qawa'id ushul dan fiqh yang ada. Kalau dituduh demonstrasi tak pernah ada dalam sejarah Islam maka orang itu perlu piknik lagi ke buku-buku sejarah. Demonstrasi besar pernah dilakukan para fukaha Hanbaliyyah dan Syafi'iyyah yang dipimpin oleh Abu Ishaq Asy-Syirazi di Bagdad menuntut ditutupnya tempat maksiat. Di tahun yang sama juga terjadi demo besar menuntut ditangkapnya penghina sahabat yang dibekingi seorang kepala polisi di Bagdad. Itu di abad keempat hijriyyah yg direkam oleh Ibnu Al-Jauzi dalam kitab Al Muntazham fii Tarikh Al Muluk wa Al Umam vol. 16 hal. 139 Juga demo besar yang dipimpin oleh Ibnu Taimiyah untuk menangkap penghina Nabi, sehingga karena itulah dia menulis buku pertamanya, Ash-Sahrim Al Maslul. Itu kalau bicara sejarah, belum lagi bicara fiqihnya. Kalaupun mengak

Demo penista Al-Qur'an? ini jawaban Ulama

Image
Ilustrasi demo anti Ahok (foto), BAGAIMANA SEORANG MUSLIM MENYIKAPI PENISTAAN AL QUR'AN? Tanya : Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh Wahai Fadhilatus-Syaikh, bagaimanakah cara mengingkari kemungkaran terhadap orang yang mengolok-olok Al Qur'an dan menuduhnya sebagai kebohongan. Ucapan seperti ini telah diucapkan oleh Gubernur Ibukota Jakarta yang beragama Kristen. Semua muslim mengingkari perbuatannya dan melakukan demonstrasi menuntut pengadilan untuk orang kafir ini. Jawab : Wa'alaykumsalam warahmatullah wabarakatuh. Pernah terjadi kondisi seperti ini pada zaman Ibnu Taimiyah rahimahullah. Ketika itu ada seorang kafir dzimmi namanya Assaf yang mencaci Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Perbuatannya ini diketahui orang-orang sehingga terjadilah kegaduhan. Lalu pergilah Ibnu Taimiyah dan Al Fariqi Syaikh dari Daarul Hadits pada masa itu menemui penguasa mengabarkannya dan menuntut perlindungan serta pengadilan atasnya. Orang-orang telah terbakar kecemburuannya karena m

Konsekuensi berat Istihza, memperolok Islam

Image
Ilustrasi (foto), Maraknya fenomena penistaan agama dan gencarnya serangan terhadap Islam dengan penuh kelancangan dan keberanian adalah sinyal kebangkitan paham Abu Lahab dan kawan-kawan, yang telah berani mencela Allah, Rasul-Nya, Kitab-Nya, dan agama-Nya. Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberkahimu- bahwa istihza’ (mengolok-ngolok) Allah, Nabi-Nya, Kitab-Nya, dan atau agama-Nya bukanlah masalah yang sepele, melainkan masalah besar yang sangat berbahaya karena bisa membatalkan ke-Islaman seorang hamba. Allah berfirman: وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ {65} لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ {66} “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan b

Panduan ilmiah NU: Larangan pemimpin bukan Islam

Image
Nahdatul Ulama (foto), BAHTSUL MASAIL PCNU KOTA SURABAYA Bahtsul Masail Ke-2 PCNU Kota Surabaya Periode 2015-2020 M Di Masjid Sabil Al-Mutathahhirin Barata Jaya Surabaya, Ahad 25 September 2016. MUSAHIH : KH. Mas Sulaiman KH. Mas Mahfudz KH. Ahmad Asyhar Shofwan M.Pd.I. KH. Farohi Haroen KH. M. Ali Maghfur Syadzili Iskandar. S.Pd.I PERUMUS : K. Makruf Khozin KH. Sholihin Hasan, M.H.I. K. Luqmanul Hakim, S.Pd.I K. Mas Gholib Basyaiban MODERATOR : Ahmad Muntaha AM NOTULEN : KH. Muhammad Muhgits K. Nur Hadi, S.H.I DUKUNGAN KEPADA PEMIMPIN NON MUSLIM (PCNU ) DESKRIPSI MASALAH Sistem demokrasi dan pemilihan langsung yang berlaku di Indonesia memungkinkan semua orang berkompetisi menjadi kandidat pimpinan baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga terurailah monopoli etnis, ras maupun agama untuk menduduki tampuk kepempimpinan. Namun demikian, secara riil hal ini memunculkan problem tersendiri dan menjadi perbincangan hangat ketika di suatu daerah yang mayoritas masyarakatnya menganut aga