Dapat Pacar Di FB, TKW Cantik Kena Tipu
Loh tenan loh.. sekarang ada kasus lagi seorang TKW yang mencari pacar di facebook kena tipu lagi. Padahal belum lama aku posting artikel Cari Jodoh di Facebook, dan ternyata ada korban berjatuhan hehehee...
itulah manusia gan, kadang lupa pada sejarah...sudah banyak kasus ini terjadi masih saja ada yg tertimpa. Baru-baru ini saya baca berita dari media online yang berjudul "Kenalan di FB, TKW Ditipu Rp 47 Juta Oleh Teman Facebook" di actualpost.com
Hampir saya dengan korban lain, kronologisnya adalah pelaku dan korban mengenal di jejaraing sosial. Kemudian mereka melakukan LDR...
Korbna tidak tahu kalau pelaku ini adalah buaya darat yang sudah beristri. Dia mengelabui korban dengan mengaku Duda..
Pada pertengahan tahun 2010, Eko meminta kiriman uang sebesar Rp 7 juta kepada Kustyaningsih dengan alasan untuk membeli peralatan kerja.
“Uang itu diberikan oleh korban” ungkap Panit I Reskrim Polsek Kretek, Iptu Suparlan pada Senin (27/10/2014).
Kemudian pada tahun 2012, Kustianingsih pergi ke Hongkong. Selama di Hongkong itu, hubungan keduanya terus berlanjut melalui telepon seluler dan via akun FB. Dengan alasan untuk membeli tanah, Eko kembali meminta uang sebesar Rp 40 juta. Tanah itu rencananya akan ditempati mereka berdua ketika sudah menikah.
Namun pada kenyataannya, tanah yang dijanjikan itu fiktif belaka. Saat pulang ke tanah air tahun 2014 ini, korban kemudian bertemu dengan tersangka. Kustianingsih minta agar tanah yang dimaksud ditunjukkan padanya, namum ia justru diajak berputar-putar ke Gunungkidul oleh lelaki teman FB-nya itu.
Mencium sesuatu tidak beres, Kustianingsih kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kretek tanggal 17 September 2014. Untuk diketahui pengiriman uang itu ditujukan ke Bank BRI Unit Kretek atas nama korban. Suparlan menjelaskan, korban juga sempat kebingungan mencari alamat tersangka. Pasalnya lelaki yang ia kenal lewat akun FB itu mengaku jika tercatat sebagai warga Sleman.
Namun setelah Kustianingsih bertanya dengan menelusuri teman-teman di facebook, diketahui jika Eko adalah warga Gunungkidul. “Tersangka ditahan pada 22 Oktober 2014. Ini kasus penipuan, ancamannya hingga empat tahun kurungan. Korban menderita kerugian hingga Rp 47 juta” tambah Suparlan, seperti yang dilansir Tribunnews.
itulah manusia gan, kadang lupa pada sejarah...sudah banyak kasus ini terjadi masih saja ada yg tertimpa. Baru-baru ini saya baca berita dari media online yang berjudul "Kenalan di FB, TKW Ditipu Rp 47 Juta Oleh Teman Facebook" di actualpost.com
Hampir saya dengan korban lain, kronologisnya adalah pelaku dan korban mengenal di jejaraing sosial. Kemudian mereka melakukan LDR...
Korbna tidak tahu kalau pelaku ini adalah buaya darat yang sudah beristri. Dia mengelabui korban dengan mengaku Duda..
Pada pertengahan tahun 2010, Eko meminta kiriman uang sebesar Rp 7 juta kepada Kustyaningsih dengan alasan untuk membeli peralatan kerja.
“Uang itu diberikan oleh korban” ungkap Panit I Reskrim Polsek Kretek, Iptu Suparlan pada Senin (27/10/2014).
Kemudian pada tahun 2012, Kustianingsih pergi ke Hongkong. Selama di Hongkong itu, hubungan keduanya terus berlanjut melalui telepon seluler dan via akun FB. Dengan alasan untuk membeli tanah, Eko kembali meminta uang sebesar Rp 40 juta. Tanah itu rencananya akan ditempati mereka berdua ketika sudah menikah.
Namun pada kenyataannya, tanah yang dijanjikan itu fiktif belaka. Saat pulang ke tanah air tahun 2014 ini, korban kemudian bertemu dengan tersangka. Kustianingsih minta agar tanah yang dimaksud ditunjukkan padanya, namum ia justru diajak berputar-putar ke Gunungkidul oleh lelaki teman FB-nya itu.
Mencium sesuatu tidak beres, Kustianingsih kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kretek tanggal 17 September 2014. Untuk diketahui pengiriman uang itu ditujukan ke Bank BRI Unit Kretek atas nama korban. Suparlan menjelaskan, korban juga sempat kebingungan mencari alamat tersangka. Pasalnya lelaki yang ia kenal lewat akun FB itu mengaku jika tercatat sebagai warga Sleman.
Namun setelah Kustianingsih bertanya dengan menelusuri teman-teman di facebook, diketahui jika Eko adalah warga Gunungkidul. “Tersangka ditahan pada 22 Oktober 2014. Ini kasus penipuan, ancamannya hingga empat tahun kurungan. Korban menderita kerugian hingga Rp 47 juta” tambah Suparlan, seperti yang dilansir Tribunnews.
Comments
Post a Comment