Kasus Video Penganiyaan SD Bukit Tinggi dalam Catatan !!

Hukum Indonesia yang aneh


Sudah lihat video penganiyaan siswi SD di Bukit tinggi?

Miris ya?

hanya gara2 g dikasih uang 2000, lalu teman2nya pada nendangin gitu. Lebih-lebih kejadian ini di mushola ketika pelajaran Agama Islam..

Jane gurune nyang ndi ki...

Video ini bikin gempar jagat media Indonesia. setelah video diupload oleh seseorang baru pemerintah dan aparat bertindak..

Lalu dimana anehnya?

Pertama: seandainya.. video ini tidak di upload oleh seseorang. Apakah kasus ini akan terbongkar. hehehe hukum ompong...

Kedua : Baru kalau kasus ini sudah ada orang ngomongin, diberitain dsebar nih departemen2 indo baru "simpatik" peduli dan bertindak...

Ketiga: Ini yang paling repot... KPAI meminta peng-upload dan penyebar video ini di usut dan diproses dg hukum karena telah melanggar Pasal 64 Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena telah memperlihatkan PELAKU dan korban. Lebih2 PELAKU yang masih anak2 bisa mengakibatkan trauma dan labelisasi.

Usut punya usut siapa yg merekam video ini adalah teman dari korban itu sendiri. Lalu perekam menceritakan kepada orang tuanya, lalu orang tua perekam menceritakan kpda orang lain. dan orang lain itu yg menyebarkannya..

Anehkan?

Dengan adanya video kekerasan dari anak sekolah tersebut, maka seluruh rakyat Indonesia bisa mengetahui dan video tersebut menjadi pelajaran buat para guru. Ini loh anak didik mu.. ini loh generasi kebangggan Indonesia yg suka bully, ngeS*ks, Mesum, premanisme, maling..

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Istri Selingkuh Saat Suami Bekerja, Petaka SMS dengan Lawan Jenis

Cerita Hot Bu Guru dengan Muridnya

Oknum Ustadz Menggoda Istri Orang